[Review Buku] “34 Prinsip Etis Jurnalisme Lingkungan” Agus Sudibyo, Idealisme dan Solusi Kegamangan Jurnalis

Selain politik, berita yang selalu hangat dan sensitif untuk dibicaraan adalah berita seputar lingkungan. Isu-isu yang menyangkut lingkungan sangat erat kaitannya dengan kepentingan banyak pihak. Baik kepentingan elite pengusaha maupun masyarakat non-elit. Masalah lingkungan juga seringkali bersinggungan dengan kepentingan yang sifatnya politis. Oleh karena itu dunia jurnalis perlu memberi perhatian khusus pada redaksi pemberitaan lingkungan. 

Buku ini secara umum memberikan panduan dasar pada insan jurnalis untuk senantiasa berprinsip pada kode etik jurnalis dan secara spesifik lebih menekankan pada pentingnya perhatian wartawan dalam membuat berita bertopik lingkungan. 

Walaupun lebih menitik beratkan pada topik jurnalisme ‘lingkungan’, tetapi secara umum buku ini dapat dibaca oleh jurnalis pemula maupun pembaca awam yang ingin tahu lebih banyak seluk beluk dunia jurnalis atau pers dan bagaimana media bekerja. Sebab, si penulis, Agus Sudibyo dengan rinci mengungkap fakta-fakta media di lapangan beserta prinsip yang harus selalu di pegang.

Di beberapa bab, Agus mengkritik sebuah fakta yang menarik. Misalnya fakta tentang topik lingkungan yang cenderung minim dilirik oleh pembaca. Ada beberapa sebab seperti berita lingkungan yang dibuat dianggap hanya berkepentingan pada segelintir masyarakat yang bersangkutan saja atau ada ketidakpedulian masyarakat umum terhadap isu-isu lingkungan. 

Isu-isu lingkungan seringkali berkaitan dengan 2 pihak yang berselisih. Misalnya, pihak pertama merupakan pemodal atau pengusaha yang membuat sebuah pabrik yang  ditengah lingkungan warga. Kedua, pihak masyarakat yang bermukim lama di suatu tempat yang terdampak akibat pembangunan pabrik. Disini media berperan sebagai pihak penengah diantara keduanya. Menjembatani informasi dan mencoba tidak berpihak pada salah satunya.

Meski begitu, Agus juga mengakui tentang kuatnya pemilik media yang seringkali mengintervensi independensi jurnalisme lingkungan. Alasannya, dalam beberapa kasus disebutkan bahwa sebagian pemilik saham di media adalah pengusaha-pengusaha yang berkepentingan. Pengusaha yang melanggar AMDAL, terbukti melakukan kerusakan alam atau bermasalah dalam perizinan akan membela diri lewat tangan-tangan media yang mereka punya sehingga dalam isu lingkungan yang kebanyakan merugikan masyarakat, jurnalis terkadang kesulitan dalam mengatur independensinya. 

Fenomena jurnalis dalam menggiring opini, mengurangi sikap kritis dan keberpihakan media pada isu-isu tertentu memang sangat berkiatan erat dengan pemilik saham dan media itu sendiri. Namun, dalam buku ini jurnalis diajak untuk tetap berpegang teguh pada idealismenya. 

Jurnalime lingkungan juga mengalami kendala dalam masalah logisitik. Berbeda dengan cara kerja wartawan lainnya, jurnalisme lingkungan dalam melakukan reportasenya membutuhkan cost yang lebih besar dikarenakan mereka harus lebih banyak menggali informasi. Terkadang wartawan harus Pergi ke spot utama secara langsung seperti hutan, perkampungan bahkan pedalaman sehingga anggaran perjalanan yang dibutuhkan lebih besar. Hal ini kadang tidak sebanding dengan antusiasme pembaca. 

Kemudian, Agus menyoroti tentang fenomena pembaca berita yang beralih dari konvensional ke digital. Perubahan ini sesungguhnya menguntungkan bagi kalangan jurnalis lingkungan. Mereka bisa memangkas sebagian biaya pembuatan media cetak yang kemudian bisa dialokasikan untuk biaya liputan yang lumayan besar. Fleksibilitas terhadap waktu juga berpengaruh dengan kehadiran media online karena seorang wartawan bisa menulis berita tanpa harus pergi ke kantor atau menulis di depan komputer. Cukup gunakan smartphone yang terhubung ke internet maka dengan mudah informasi media bisa dilihat oleh khalayak umum. 

Buku ini diberi pengantar oleh Erna Witoelar, berisi pembahasan utama oleh ditulis oleh Agus sendiri, ada bab tinjauan pakar yang ditulis oleh IGG Maha Adi, Oscar Matuloh dan Enda Nasution. serta terdapat 4 lampiran yang berisi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber, dan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.

+++

Judul: 34 Prinsip Etis Jurnalisme Lingkungan: Panduan Praktis untuk Jurnalis
Penulis: Agus Sudibyo
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia; Jakarta
Penyunting: Candra Gautama
Perancang Sampul: Teguh Tri Erdyan
Penata Letak: Dadang Kusmana
Cetakan: pertama, Agustus 2014
Tebal: 207 halaman

Gambar: dok. pribadi
Diberdayakan oleh Blogger.