Peduli Palestina: Indonesia Boikot Produk Israel?

boikot israel
image via www.independent.co.uk
Aksi boikot sudah bukan hal yang asing di Indonesia. Beberapa boikot pernah dilakukan untuk melawan kekejaman Israel terhadap Palestina. 

Boikot adalah bentuk perlawanan ekonomi dimana produk berlabel Israel dan perusahaan yang berafiliasi dengan mereka. Harapannya Israel bisa merasakan dampak ekonomi dari boikot tersebut. Minimal menyadari bahwa ada perlawanan dari umat Islam sendiri.

Tapi, Israel selama ini tak pernah tinggal diam. Mereka membangun departemen khusus untuk melawan kampanye boikot ini. Buktinya betahun-tahun kampanye boikot seperti BDS (Boycott, Divestment, and Sanctions) sudah lama digaungkan namun penjajahan Israel terhadap Palestina sampai sekarang masih tetap dilakukan.

Aksi boikot sebenarnya jika dilakukan atas seruan pemerintah akan memberi dampak negatif yang cukup signifikan bagi perekonomian. Karena produk-produk berlabel Israel dan perusahaan yang berafiliasi dengan mereka sudah bertebaran dimana-mana dan masuk kedalam keperluan sekunder dan tersier yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Dari minuman, makanan, peralatan mandi sampai gadget yang kita pakai banyak yang berafiliasi dengan produk Israel. Jika pemerintah menyerukan boikot ini secara keseluruhan yang kena imbas siapa? Pemilik modal dan para karyawan yang bekerja di perusahaan.

Bayangkan contoh perusahaan soft drink semacam Coca Cola mereka punya ribuan atau mungkin ratusan ribu karyawan di Indonesia. Jika boikot dilakukan imbas yang paling terasa ya pasti pada orang-orang yang bekerja disana. Belum lagi, toko-toko dan swalayan, mereka mungkin akan ikut merugi. 

Yang selama ini biasanya dilakukan untuk memboikot adalah dengan melakukan boikot secara individual. Caranya memberikan himbauan tentang produk apa saja yang berlabel Israel dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut. Jika hal ini dilakukan secara kolektif, cepat atau lambat toko atau swalayan akan mengurangi distribusi barang atau produk made in israel karena dianggap tidak laku. Nah, cara tersebut mungkin cukup ampuh untuk menggangu perekonomian Israel. 

Tapi akan salah jika boikot dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan. Contohnya beberapa pernah terjadi boikot dengan menghancurkan tempat usaha berlabel negara zionis tersebut dan memaksa mereka untuk tutup beberapa hari. Hal itu tidak dianjurkan karena sama saja melakukan pelanggaran hukum. 

Bagaimana pandangan boikot dalam islam?
Dikutip dari khazanah.republika.co.id, “...masih ada beberapa perbedaan pendapat terhadap gerakan boikot produk ekonomi. Pengasuh Rumaysho, Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, salah satunya. Menurut Ustaz Tuasikal, Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan boikot. Kepada para pedagang Yahudi yang menyakitinya, Nabi SAW tidak melakukan hal tersebut. Nabi bahkan bermuamalah dengan orang kafir.

Meski demikian, Ustaz Tuasikal ber pendapat, gerakan boikot terhadap produk musuh bisa wajib, mubah, sunah, bahkan haram. Bergantung manfaat dan kemufsadatannya.

Boikot ini dilakukan jika memang kaum Muslimin tidak merasa kesulitan mencari pengganti dari produk yang di boikot. Produk yang diboikot memang betul-betul diyakini hasilnya digunakan untuk menindas kaum Muslimin. Jika hanya sangkaan tanpa bukti kuat maka ini sama saja mengelabui kaum Muslimin.”

wallahualam.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.